Produksi Biosains Rapid Test GAD65 Melaksanakan Audit Sertifikasi Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) Oleh Kementerian Kesehatan RI

(sorry this post is only available in Bahasa)

Pada hari Selasa (10 Desember 2019) telah dilaksanakan audit CPAKB untuk produk Biosains Rapid Test GAD65 di Institut Biosains lantai 2. Sertifikasi CPAKB merupakan mandat bagi perodusen alat kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI no 20 tahun 2017, dan berlaku selama 5 tahun. Kegiatan audit ini dihadiri oleh 3 auditor dari Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) serta Auditor dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Audit ini diikuti oleh jajaran direksi, manajerial dan seluruh staf produksi Institut Biosains, perwakilan dari KPRI UB, dan perwakilan Badan Usaha Akademik (BUA) UB, yang mencakup seluruh aspek produksi terkait proses penyiapan produk dan penjaminan mutu produk yang dihasilkan.
Audit CPAKB dimulai dengan pembukaan, presentasi dari tim produksi Biosains Rapid Test GAD65 yang meliputi company profile dan business process dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen sesuai bidang audit meliputi: manajemen, perizinan, HRD, GA, RnD, pembelian, PPIC, produksi, QA/QC, dan gudang. Acara audit dilanjutkan dengan pemeriksaan lapang pada sarana produksi di Institut Biosains. Audit CPAKB ditutup dengan pemaparan hasil temuan audit, rekomendasi dan saran perbaikan dari auditor, komitmen penyampaian perbaikan audit oleh tim produksi. Audit ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hasil produksi Biosains Rapid Test GAD65 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan (DKR/EEW).

Suasana Audit

Kunjungan Auditor ke Gudang Penyimpanan Produk

Kunjungan Auditor ke Laboratorium Produk

Foto Bersama Usai Kegiatan Audit

Produksi Biosains Rapid Test GAD65 Melaksanakan Audit Sertifikasi Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) Oleh Kementerian Kesehatan RI
Scroll to top